Dokumen BOS dan DAK di Disdik Maluku Hilang, Korwil Perindo Dody Toisuta Minta Diusut Tuntas

iNews
Koordinator Wilayah (Korwil) Maluku dan Maluku Utara DPP Partai Perindo, Dody Toisuta. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah dokumen negara di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Maluku diduga hilang dicuri orang tak dikenal (OTK) akhir pekan lalu. Dokumen sebanyak 30 karung itu merupakan berkas dana operasional sekolah (BOS) dan dana alokasi khusus (DAK) bidang SMK 2019-2023. 

Kasus ini menjadi perhatian Koordinator Wilayah (Korwil) Maluku dan Maluku Utara DPP Partai Perindo, Dody Toisuta. Dia meminta peristiwa ini perlu disikapi serius, karena dokumen negara itu penting.

“Saya mendorong hal ini menjadi atensi serius dan sangat setuju dengan langkah Gubernur Maluku Bapak Hendrik Lewerissa yang memerintahkan jajarannya, untuk dalam hal ini Kadisdik Maluku untuk melaporkan ke pihak berwajib,” ujar Dody dalam keterangannya, Kamis (25/6/2025).

Dalam cakupan yang lebih luas, kata dia Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, mendukung penuh Gubernur Maluku dalam membangun sektor pendidikan menjadi lebih baik. Dia berharap, Pemerintah Provinsi Maluku fokus terhadap peningkatan pendidikan yang merupakan isu strategis nasional.

“Perlu menjadi perhatian dari Pemprov Maluku bahwa saat ini angka Anak Tidak Sekolah atau ATS sangat tinggi, yang menurut data BPS mencapai 73,85%. Di sini peran Dana BOS ini sangat penting bagi dunia pendidikan di Maluku,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyayangkan hilangnya dokumen penting negara, terlebih berkas-berkas itu mencapai 30 karung.

Dengan tegas, dia telah menginstruksikan Plt. Kadisdik Maluku untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum.
 
“Saya telah perintahkan Plt. Kadis Pendidikan untuk segera mengambil langkah hukum melaporkan kepada pihak kepolisian. Dan itu sudah dilaporkan. Sebab aneh dokumen negara sebanyak itu bisa hilang dari gudang,” katanya di Ambon, Selasa (24/6/2025).
 
Dia minta polisi secara profesional mengusut tuntas kasus tersebut hingga penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. “Saya minta diusut tuntas dan segera jika ada bukti permulaan yang sah dan meyakinkan secara hukum minimum dua alat bukti saya minta polisi menetapkan tersangka,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat: Perlu Tata Kelola Terstruktur

57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Naik Perahu Jemput Aspirasi, Musa Naa Temukan Jalan Rusak dan Minimnya Layanan Dasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal