Partai Perindo Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat: Perlu Tata Kelola Terstruktur
JAKARTA, iNews.id - Banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia kembali menjadi alarm keras bagi negara dan seluruh elemen masyarakat. Laporan terbaru Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat 11.850 kasus kekerasan sepanjang tahun 2025.
Bahkan berdasarkan data resmi dari SIMFONI PPA, satu dari empat perempuan Indonesia mengalami kekerasan seksual dalam hidupnya.
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Pedesaan dan Potensi Kedaerahan, Firda Riwu Kore mengatakan angka-angka ini bukan sekadar statistik.
“Setiap data itu adalah nyawa, adalah trauma yang menahun, adalah anak-anak yang tumbuh dalam ketakutan, dan perempuan yang kehilangan martabatnya dalam senyap,” ujar Firda dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Dia menegaskan KDRT bukanlah urusan domestik belaka. Menormalisasi kekerasan atas nama budaya, aib keluarga, atau relasi kuasa dalam rumah tangga adalah bentuk ketidakadilan struktural yang membunuh dalam diam.
“Selama kita memaklumi kekerasan sebagai urusan privat, selama itu pula kita mengkhianati amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa termasuk para perempuan yang hari ini hidup dalam ketakutan di balik pintu rumahnya sendiri,” tegas Firda.