Dokumen Tak Lengkap, Bule AS di Sikka Disanksi Deportasi

Antara
Bule AS dijatuhi sanksi deportasi ke negara asal lantaran melanggar aturan imigrasi berupa tak memiliki dokumen yang lengkap. (Foto: Antara)

"Setelah dilakukan pengecekan di dalam sistem diketahui bahwa izin tinggal kunjungan yang bersangkutan telah berakhir pada tanggal 25 Mei 2023," kata Eko.

WNA tersebut kini masih ditahan untuk selanjutnya mengikuti prosedur deportasi kembali ke negara asal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

57 tahun lalu

3 WNA Asal China Diamankan Imigrasi Surabaya, Diduga Langgar Izin Tinggal

57 tahun lalu

Tradisi Syawalan di Jepara, Ribuan Warga hingga Bule dan Kapal Perang Ikut Meriahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal