Segera Disidang, Pembunuh Bule Australia di Kafe Dilimpahkan ke Kejari Badung

Antara
I Gede Wijaya, pelaku pembunuhan WNA Australia Troy Mccallum Scott Johnston. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Polisi melimpahkan kasus pembunuhanwarga negara asing (WNA) asal Australia di Bali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Senin (29/5/2023). Tersangka I Gede Wijaya dan barang bukti diserahkan kepada kejaksaan.

Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan yang menangani kasus ini dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung, Ayu Alit Sutari Dewi.

"Dengan pelimpahan tahap II artinya kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan selaku penuntut umum," kata Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adiputra.

Dia mengatakan, dengan pelimpahan tahap II ini, kasus tersebut akan segera masuk ke persidangan. Menurut rencana, persidangan kasus pembunuhan ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Diberitakan sebelumnya, warga negara Australia Troy Mccallum Scott Johnston ditemukan tewas di Uncle Benz Cafe di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Kamis 23 Mei 2023 pukul 04.00 Wita.

Dia tewas usai berkelahi dengan pemilik kafe, I Gede Wijaya gegara tersulut emosi saat sedang minum bersama.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

1 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

1 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

2 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

2 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal