Dua Kepala Dinas Pemkot Ambon Dipanggil KPK terkait Kasus Richard Louhenapessy

Antara
Ariedwi Satrio
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Gedung KPK, Jakarta. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua kepala dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Mereka diminta keterangan terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

"Hari ini dua kepala dinas di Pemkot Ambon diperiksa sebagai saksi tindak pidana persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi tahun 2020 di Pemerintah Kota Ambon," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Ali mengatakan, kedua kepala dinas itu adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Sirjohn Slarmanat, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon Melianus Latuihamallo.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Maluku," ujarnya.

Selain dua kepala dinas, KPK juga memeriksa empat saksi lain.

Mereka adalah Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Anggota (PSDA) PUPR Kota Ambon Chandra Futwembunn, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Kota Ambon Apries Benel Gaspersz, Sekretaris Pribadi Wali Kota Ambon Nungky Yulien Likumahuwa, dan wiraswasta Hendri Khoerniawan.

KPK sebelumnya menjerat Richard Louhenapessy dengan dugaan penerimaan suap terkait izin pendirian ritel. 

Dari hasil pengembangan, KPK kembali menetapkan Wali Kota Ambon periode 2017-2022 itu sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Kepala Dinas di Pandeglang Tabrak Siswa SD di Sekolah, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal