Duh, Pegawai Koperasi Perempuan di Flores Timur NTT Curi HP dan Parfum Karyawati Bank

Ponsius Econg
Seorang pegawai koperasi di Flores Timur APN (25) ditangkap polisi karena mencuri handphone (HP) milik pegawai bank. (Foto: Ist)

FLORES TIMUR, iNews.id - Pegawai koperasi ditangkap polisi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia diamankan lantaran diduga mencuri handphone (HP) milik pegawai bank. 

Kasat Reskrim Polres Flores Timur Iptu Lazarus Marthin Ahab La'a mengatakan, pelaku berinisial APN (25) asal Adonara. Dia nekat membobol kamar kos yang ditempati dua pegawai bank lalu mengambil HP dan sejumlah barang serta uang milik korban. 

Kronologi kejadian bermula saat pelaku mendatangi kos salah satu korban berinisial RA hendak mengambil barang pesanan. 

"Pelaku dari tempat tinggalnya menumpang angkutan umum ke rumah kos korban untuk mengambil barang pesanan," ujar Iptu La'a, Rabu (7/8/2024). 

Saat di lokasi, pelaku tidak sempat menemui korban karena sudah lebih dulu ke kantor. Dia coba memanggil-mangil nama istri korban tapi tampak tak ada orang. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral 3 Warga NTT Bakar Burung Hantu Hidup-Hidup demi Konten dan Mitos Ilmu Hitam

5 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,0 Guncang Kupang NTT

7 hari lalu

Rawan Kecelakaan, Mbulang Lukas Gerakkan Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Nagekeo

9 hari lalu

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung 700 Meter ke Langit

10 hari lalu

Bom Rakitan Ditemukan di Lokasi Bentrokan Adonara NTT, Polisi Sterilkan TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal