Gubernur Malut Kukuhkan 5 Pjs Gantikan Kepala Daerah yang Cuti Kampanye

Ismail Sangaji
Lima PJS dilantik oleh Gubernur Malut untuk menggantikan 5 pimpinan daerah yang cuti kampanye. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

Pjs juga memiliki tugas selaku Ketua Satgas Penaganan Covid-19 serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tanggal 17 September 2020 tentang Pembentukan Satuan Gugus Penanganan Covid-19 Daerah.

“Pjs yang diberikan amanah agar menjalankan tugasnya dengan baik serta tidak telibat dalam politik praktis” katanya.

Kasuba juga mengatakan, para Pjs ini merupakan ASN yang menjabat dan bukan dikirim untuk penjabat politik. Mereka harus mengamankan pilkada dan tidak boleh berpihak ke salah satu pihak,

“Para Pjs harus netral dan menjalankan tugas sebaik-baiknya," katanya,

Dia menambahkan, saat ini baru lima penjabat yang dilantik. Sementara, masih ada satu penjabat lagi yang belum di Lantik yaitu Pjs Bupati Halmahera Timur. Ini dikarenakan terkendala dengan administrasi.

“Jika administrasi sudah lengkap, maka langsung akan dilakukan pelantikan" katanya.

Kelima Pjs akan mengambil alih pemerintahan lima daerah untuk sementara waktu. Mereka akan bertugas selama lima bulan lebih atau sampai tanggal 5 Desember 2020.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kantor PUPR Halmahera Timur Terbakar, Pegawai Nekat Terobos Api Ambil Dokumen

5 hari lalu

Detik-Detik Petugas PLN Tersengat Listrik saat Perbaiki Trafo, Dievakuasi Selamat

5 hari lalu

Terekam Video! Speedboat Mutiara Tabrak KM Obi Permai di Perairan Halmahera Selatan

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

27 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal