Gubernur Malut Kukuhkan 5 Pjs Gantikan Kepala Daerah yang Cuti Kampanye

Ismail Sangaji
Lima PJS dilantik oleh Gubernur Malut untuk menggantikan 5 pimpinan daerah yang cuti kampanye. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

Pjs juga memiliki tugas selaku Ketua Satgas Penaganan Covid-19 serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tanggal 17 September 2020 tentang Pembentukan Satuan Gugus Penanganan Covid-19 Daerah.

“Pjs yang diberikan amanah agar menjalankan tugasnya dengan baik serta tidak telibat dalam politik praktis” katanya.

Kasuba juga mengatakan, para Pjs ini merupakan ASN yang menjabat dan bukan dikirim untuk penjabat politik. Mereka harus mengamankan pilkada dan tidak boleh berpihak ke salah satu pihak,

“Para Pjs harus netral dan menjalankan tugas sebaik-baiknya," katanya,

Dia menambahkan, saat ini baru lima penjabat yang dilantik. Sementara, masih ada satu penjabat lagi yang belum di Lantik yaitu Pjs Bupati Halmahera Timur. Ini dikarenakan terkendala dengan administrasi.

“Jika administrasi sudah lengkap, maka langsung akan dilakukan pelantikan" katanya.

Kelima Pjs akan mengambil alih pemerintahan lima daerah untuk sementara waktu. Mereka akan bertugas selama lima bulan lebih atau sampai tanggal 5 Desember 2020.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 2.000 Meter

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 400 Meter

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Abu Vulkanis Membubung Setinggi 500 Meter ke Langit

57 tahun lalu

Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter di Atas Puncak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal