Sherly turut mengungkap belanja pegawai Pemprov Malut telah mencapai Rp1,4 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 50 persen dari total APBD yang mencapai Rp2,8 triliun.
Besarnya porsi belanja pegawai membuat ruang anggaran untuk membiayai program pembangunan semakin terbatas. Karena itu, Sherly meminta seluruh OPD mengubah pola pikir dalam menyusun program dan anggaran 2027.
Pimpinan OPD diminta turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan kebutuhan nelayan, petani, guru, dan masyarakat. Setiap usulan program juga harus berbasis data kuantitatif serta mempunyai hasil yang dapat dirasakan publik.
“Anggaran itu bukan hak OPD, melainkan investasi rakyat. Tugas pemerintah dan ASN adalah menjadi jembatan yang mengubah harapan masyarakat menjadi kenyataan,” katanya.
Anggaran akan diprioritaskan kepada OPD yang mempunyai solusi konkret terhadap persoalan warga. Program yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat tidak akan menjadi prioritas.