Gubernur Malut Sherly Tjoanda Potong TPP ASN 10-20 Persen
Tekanan keuangan daerah semakin berat setelah Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berkurang Rp709 miliar. Pemprov Malut juga harus menanggung seluruh kebutuhan gaji dan TPP bagi 4.200 PPPK melalui APBD.
Di sisi lain, pemprov mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp346 miliar. Capaian itu didukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari Rp800 miliar menjadi Rp1,1 triliun.
Namun, tidak seluruh SiLPA dapat digunakan secara bebas. Setelah dikurangi kewajiban DAK dan DAU block grant, pajak rokok kabupaten/kota, serta utang belanja modal, dana yang tersedia dalam APBD Perubahan hanya Rp145 miliar.
Penyesuaian TPP diperkirakan menghasilkan efisiensi senilai Rp67 miliar. Sisa kekurangan anggaran sebesar Rp51 miliar akan ditutup melalui optimalisasi target PAD oleh Badan Pendapatan Daerah.
“Ini adalah opsi terbaik yang bisa kita optimalkan untuk memastikan seluruh TPP ASN dan PPPK dapat terus terbayar lancar hingga Desember,” katanya seraya menyampaikan permohonan maaf dan mengapresiasi pengertian seluruh jajaran atas kondisi fiskal daerah dikutip dari laman Pemprov Malut, Rabu (29/7/2026).