Harapan Simpatisan Bharada E Divonis Bebas: Anaknya Jujur, Kasihan Masih Muda

Rizky Agustian
Sejumlah simpatisan mendatangi langsung PN Jakarta Selatan untuk mendukung Bharada E menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sejumlah simpatisan memenuhi ruang sidang.

Mereka datang untuk mendukung secara langsung Bharada E untuk mendengarkan putusan kasus pembunuhan berencanaBrigadir J.

Salah seorang simpatisan, Yana, berharap majelis hakim dapat membebaskan Bharada E. Sebab, dia menilai Bharada E merupakan anak yang jujur.

Terlebih, kata dia, cita-cita Bharada E terhalang atas ulah Ferdy Sambo selaku pimpinannya dulu.

"Harapan saya kalau bisa dilepas, dia anaknya jujur, kasihan, masih muda cita-citanya harus terhalang sama mantan pimpinannya," kata Yana kepada iNews di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Harapan serupa juga disampaikan simpatisan lainnya, Niken. Dia meminta agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas terhadap Bharada E.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

24 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

7 bulan lalu

Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

8 bulan lalu

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Curas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal