Ingat, Pelaku Usaha Pariwisata di Ternate Wajib Kantongi Izin TDUP

Antara
Benteng Oranye, Ternate. (Foto: Instagram/@aristograf)

Saat ini justru ada aturan baru sudah melalui Online Single Submission (OSS). Jadi pemerintah pusat membuat satu sistem yang terintegrasi antara pusat dan daerah, jadi ketika membuat izin justru lebih mudah lagi karena sudah ada OSS.

"Untuk batas proses pembuatan izin sangat fleksibel karena yang menjadi persoalan sekarang pelaku usaha sudah melakukan aktifitas," kata Rizal.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

4 bulan lalu

Nobar Film 'Pesta Babi' di Unkhair Ternate Dibubarkan TNI, AJI Protes Keras 

5 bulan lalu

Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan

6 bulan lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

7 bulan lalu

BRILink Agen Ini Jadi Juara Nasional, Hadirkan Perbankan di Pegunungan Alor NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal