IPW Minta Bareskrim Evaluasi Prosedur Penanganan Perkara PT ARA di Maluku Utara

Tim iNews
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (foto: iNews)

Dorong Evaluasi Internal demi Akuntabilitas

Atas berbagai temuan tersebut, IPW menilai proses penyidikan berpotensi melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, khususnya terkait standar operasional prosedur penegakan hukum.

Guna menjaga profesionalisme dan akuntabilitas institusi Polri, IPW berencana melayangkan surat pengaduan resmi beserta dokumen hasil kaji banding kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Komjen Pol Syahar Diantono, dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.

IPW mendorong Kapolri untuk menginstruksikan Divpropam Polri melakukan pemeriksaan internal terhadap jajaran penyidik Subdit III serta pimpinan Dittipideksus Bareskrim Polri guna memastikan penanganan perkara PT ARA berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Ketua IPW Sebut Dokter Tifa Menang karena Jaksa Lalai, Ingatkan Perkara Belum Selesai

7 bulan lalu

IPW Nilai Gelar Perkara Khusus Rawan Disalahgunakan, Berpotensi Jadi Lahan Bisnis

1 hari lalu

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Kolom Abu Membubung 600 Meter ke Langit

9 hari lalu

Ngeri! Warga Kepulauan Sula Ditemukan Tewas dalam Perut Ular Piton Raksasa

14 hari lalu

Gunung Ibu Meletus Hari Ini, Muntahkan Kolom Abu Tebal Setinggi 500 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal