Karyawan PT IWIP Halteng Ditodong Pistol, Pelaku Ternyata Mantan TNI

Ismail Sangaji
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Faidli saat ekspose kasus pengancaman menggunakan pistol terhadap karyawan PT IWIP di Halteng. (Foto : iNews/Ismail Sangaji)

"Pelaku sudah eks TNI sejak 2021 dan kini hanya warga sipil," ujarnya, Selasa (7/3/2023).

Menurutnya, pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata diduga pistol.

"Ternyata setelah diperiksa bukan pistol tapi airsoft gun. Kami juga mengamankan KTA yang sudah tidak berlaku," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara dan pasal pengancaman dengan ancaman 1 tahun penjara. Selain itu turut diamankan barang bung bukti airsoft gun dengan delapan butir peluru dan KTA.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 5,6 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Berpusat di Laut

57 tahun lalu

Gunung Ibu Meletus Pagi Ini, Kolom Abu Capai 400 Meter dari Puncak

57 tahun lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 di Pulau Doi Maluku Utara, Ini Analisis BMKG

57 tahun lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal