Kasus 6 WNA India Terdampar di NTT, 4 ABK Dijerat Pasal Penyelundupan Manusia

Antara
WNA India yang ditemukan terdampar di Rote Ndao. (Foto: Dok Humas Polres Rote Ndao)

KUPANG, iNews.id - Polisi menjerat empat anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi yang membawa enam WNAIndia ke Australia dengan pasal penyelundupan manusia. Saat ini para ABK telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasie Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, penetapan tersangka ini berkaitan dengan terdamparnya enam WNA asal India di perairan Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi awal Januari lalu. Mereka hendak menyeberang ke Australia menggunakan kapal kayu dengan diantar para ABK tersebut.

“Saat ini untuk para ABK sudah dilakukan upaya hukum dengan penangkapan dan dilanjutkan penahanan,” ujarnya, Senin (30/1/2023).

Identitas keempat ABK yang ditahan di Mapolres Rote Ndao yakni Zakir Daeng Lewa, Gasali, Daeng Sijaya serta Max. Sementara keenam WNA asal India yaitu Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh dan Harshadkumar Natvarlal.

"Keenam WNA India ini orang-orang dewasa dan semuanya berjenis kelamin laki-laki," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

4 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

8 hari lalu

Kronologi Jasad ABK Kapal Jurnalis Ditemukan di Enggano 360 Km dari Selat Sunda

8 hari lalu

Jasad Surakman ABK Kapal Jurnalis Liputan Krakatau Ditemukan di Perairan Enggano

11 hari lalu

Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA ke Australia via Rote Ndao, 1 WNI Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal