Kasus Ayah Bejat di Ambon Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu, Ini Ancaman Hukumannya

Nani Suherni
Tampang ayah bejat di Ambon perkosa 5 anak kandung dan 2 cucu. (Foto: Humas Polda Maluku)

"Ancaman hukuman untuk RH pelaku rudapaksa paling ringan 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," kata Mido Manik.

Menurutnya, saat ini pelaku sudah diamankan dan berada di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon untuk mempertangungjawabkan perbuatanya.

"Proses penyidikan sampai saat ini masih terus berlanjut," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Kebakaran di Kendal, Gedung SDN 1 Getasblawong Ludes gegara Bakar Sampah

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal