Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Akan Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Perusda Ternate

Ismail Sangaji
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dade Ruksanda.

TERNATE, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara akan mengungkap dugaan kasus Perusahaan Umum Daerah PT Ternate Bahari Barlesan dalam waktu dekat. Ada indikasi kerugian negara mencapai Rp25 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dade Ruksanda mengatakan, sejumlah alat bukti telah dikumpulkan untuk memperkuat adanya dugaan korupsi ini.

"Kami juga sudah menggeledah kantor perusahaan dan mendapati puluhan dokumen sebagai penguat (dugaan korupsi)," kata Dade di Kota Ternate, Jumat (1/10/2021).

Menurut dia, dalam waktu dekat penyidik akan merampungkan kasus ini dan mengumumkan tersangka dugaan kasus korupsi yang diindikasi merugikan negara Rp25 miliar, akumulasi dari 2015 - 2018.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Ternate Maluku Utara

57 tahun lalu

Tragis! Kebakaran Rumah di Ternate, Pelajar 14 Tahun Tewas Terjebak dalam Kamar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Ternate Malut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Batang Dua Diguncang Gempa Susulan, Perindo Ternate Tembus Jalur Laut Kirim Bantuan

57 tahun lalu

Kondisi Terkini usai Gempa M 7,6 di Ternate, 233 Rumah Rusak, 1.966 Jiwa Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal