Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Akan Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Perusda Ternate

Ismail Sangaji
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dade Ruksanda.

TERNATE, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara akan mengungkap dugaan kasus Perusahaan Umum Daerah PT Ternate Bahari Barlesan dalam waktu dekat. Ada indikasi kerugian negara mencapai Rp25 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dade Ruksanda mengatakan, sejumlah alat bukti telah dikumpulkan untuk memperkuat adanya dugaan korupsi ini.

"Kami juga sudah menggeledah kantor perusahaan dan mendapati puluhan dokumen sebagai penguat (dugaan korupsi)," kata Dade di Kota Ternate, Jumat (1/10/2021).

Menurut dia, dalam waktu dekat penyidik akan merampungkan kasus ini dan mengumumkan tersangka dugaan kasus korupsi yang diindikasi merugikan negara Rp25 miliar, akumulasi dari 2015 - 2018.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
13 jam lalu

Perahu Terbalik di Pantai Dufa-Dufa Ternate: 1 Tewas, Santri Hilang

5 hari lalu

Paus Sperma 10 Meter Mati Terdampar di Pantai Afe Taduma, Evakuasi Kerahkan Alat Berat

11 hari lalu

Makassar Geger! Mayat Pria asal Ternate Ditemukan Mengapung di Waduk Tunggu Pampang

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal