Kejati Malut Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Kelayakan Investasi Pemkot Ternate di 3 Perusda

Antara
Ilustrasi korupsi. (Foto: Istimewa)

TERNATE, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana kelayakan investasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate di tiga perusahaan daerah (Perusda) tahun 2016-2018 sebesar Rp25 miliar. Saat ini, petugas menyelidiki sebagai tindaklanjut laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Tanah Air Malut.

Ketiga perusahaan itu yakni PT BPRS Bahari Berkesan, PT Alga Kastela dan Apotik Bahari Berkesan. Kasus dugaan korupsi ini terus dilakukan dengan penyelidikan dan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan.

"Jika dalam proses penyelidikan, maka siapa pun yang terlibat akan tetap dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Kita sudah memintai keterangan dari beberapa orang," ujar Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, Rabu (4/11/2020).

Bahkan, kasus ini tetap berjalan hingga ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan korupsi terlalu kuat, maka masalah ini akan diselesaikan secepatnya.

"Kami memastikan kasusnya tidak mengendap karena pihak penyidik terus bekerja untuk menuntaskan kasus tersebut," kata Richard.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

23 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

1 bulan lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

1 bulan lalu

Update Kasus Korupsi Kebun Binatang Surabaya. Kejati Jatim Bidik Tersangka Baru

1 bulan lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal