Kejati Malut Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Kelayakan Investasi Pemkot Ternate di 3 Perusda

Antara
Ilustrasi korupsi. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Pemprov Malut, melalui Inspektorat kembali melimpahkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Malut sebesar lebih dari Rp26,9 miliar yang belum dipertanggungjawabkan. Inspektorat Malut melimpahkan temuan ini sesuai instruksi Jaksa Agung. Jika memang tidak diindahkan, maka akan ditindaklanjuti melalui prosedur hukum.

Sebelumnya, Inspektorat telah melimpahkan kasus penggunaan dana sebesar Rp29 miliar ke Kejati Malut. Namun karena telah dilakukan penyetoran sebanyak lebih dari Rp2 miliar, maka hanya tinggal Rp26 miliar.

Yang telah melakukan penyetoran yakni Dinas PUPR, Perkim, Biro Ekonomi, Pertanian, Dikjar dan SDM yang totalnya Rp2,9 miliar. Penyerahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut MoU nomor 180/678/G dan B-783/S.2/Gs.1/06/2015 antara Pemprov Malut dan Kejati serta sesuai dengan UU nomor 1 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 64.

Walapun begitu, pelimpahan ini belum dilakukan proses secara hukum, meski begitu kebijakannya tergantung Kejati. Sebelumnya, Inspektorat telah menyurat kepada dinas terkait tentang temuan ini, sayangnya diabaikan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

23 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

1 bulan lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

1 bulan lalu

Update Kasus Korupsi Kebun Binatang Surabaya. Kejati Jatim Bidik Tersangka Baru

1 bulan lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal