Kejati Malut Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Kelayakan Investasi Pemkot Ternate di 3 Perusda

Antara
Ilustrasi korupsi. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Pemprov Malut, melalui Inspektorat kembali melimpahkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Malut sebesar lebih dari Rp26,9 miliar yang belum dipertanggungjawabkan. Inspektorat Malut melimpahkan temuan ini sesuai instruksi Jaksa Agung. Jika memang tidak diindahkan, maka akan ditindaklanjuti melalui prosedur hukum.

Sebelumnya, Inspektorat telah melimpahkan kasus penggunaan dana sebesar Rp29 miliar ke Kejati Malut. Namun karena telah dilakukan penyetoran sebanyak lebih dari Rp2 miliar, maka hanya tinggal Rp26 miliar.

Yang telah melakukan penyetoran yakni Dinas PUPR, Perkim, Biro Ekonomi, Pertanian, Dikjar dan SDM yang totalnya Rp2,9 miliar. Penyerahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut MoU nomor 180/678/G dan B-783/S.2/Gs.1/06/2015 antara Pemprov Malut dan Kejati serta sesuai dengan UU nomor 1 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 64.

Walapun begitu, pelimpahan ini belum dilakukan proses secara hukum, meski begitu kebijakannya tergantung Kejati. Sebelumnya, Inspektorat telah menyurat kepada dinas terkait tentang temuan ini, sayangnya diabaikan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

6 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

6 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

17 hari lalu

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

27 hari lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal