Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas, Sekda Maluku Barat Daya Ditetapkan Tersangka

Antara
Sekda Maluku Barat Daya AS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas 2017 dan 2018. Dia ditahan di Rutan Kelas IIA Ambon. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Usai menjalani pemeriksaan, tersangka langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIA Ambon," ucap Wahyudi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

2 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal