KPK Periksa Ketua DPRD Ambon Kasus Suap Richard Louhenapessy

Antara
Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta, Senin (8/8/2022). Ely diperiksa di Kantor Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Ambon.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Ely diperiksa sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU) persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi Tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon atas tersangka RL.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait proses pengajuan berbagai izin di Pemkot Ambon yang diduga ada setoran sejumlah uang untuk tersangka RL (Richard Louhenapessy) agar proses izin dimaksud segera diterbitkan,” ujar Ali Fikri.

Dia menuturkan, selain Ketua DPRD Ambon juga diperiksa Kepala Dinas Kesehatan Ambon Wendy Pelupessy, anggota DPRD Ambon, Everd H Kermite dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Rolex Segfried De Fretes.

Kemudian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Apries Gaspezs, Kepala UPTD Parkir, Izaac Jusak Said serta pemilik Rumah Makan Sarih Gurih, Martha Tanihaha.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

16 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

16 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

17 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

1 bulan lalu

Rapat Paripurna Ricuh! Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal