Oknum Honorer di Kupang Ditangkap saat Ambil Paket Sabu di Jasa Pengiriman

Antara
Oknum honorer pembeli narkotika jenis sabu digiring petugas Polresta Kupang Kota, Jumat (11/11/2022). (ANTARA/Kornelis Kaha)

Kapolresta mengatakan, modus pengiriman barang dilakukan dengan memasukkan sabu ke dalam lipatan baju yang dikirim oleh pengirim.

“Jadi modusnya sabu yang dikirim itu dimasukkan ke dalam baju dengan tujuan mengelabui orang lain,” ucapnya.

Saat ini polisi masih terus menyelidiki untuk mengungkap siapa yang mengirim sabu tersebut. Selain itu mengungkap sudah berapa kali HP melakukan tindakan melanggar hukum.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana paling rendah 4 tahun. Terkait barang bukti, terdiri atas satu baju baru yang digunakan untuk membungkus sabu, satu paket sabu dan bungkusan berlabel dari salah satu jasa pengiriman.

Kapolresta juga mengatakan akan terus menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap ada keterkaitan dengan kasus tiga karyawan BUMN yang tertangkap pesta sabu di Kelurahan Manulai II Kota Kupang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

6 hari lalu

WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar

9 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

26 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal