Oknum Honorer di Kupang Ditangkap saat Ambil Paket Sabu di Jasa Pengiriman

Antara
Oknum honorer pembeli narkotika jenis sabu digiring petugas Polresta Kupang Kota, Jumat (11/11/2022). (ANTARA/Kornelis Kaha)

KUPANG, iNews.id - Oknum pegawai honorer salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten Kupang berinisial HP (35) ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Kupang. Penangkapan ini atas kasus dugaan narkoba.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, HP ditangkap karena diketahui memesan narkotika jenis sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman kilat.

“Kami tangkap yang bersangkutan usai mengambil barang pesanannya di salah satu jasa pengiriman di Kota Kupang,” kata Kapolresta, Jumat (11/11/2022).

Menurutnya, penangkapan ini setelah tim mendapat informasi ada pengiriman sabu melalui titipan kilat yang penerimanya bernama Ris. Tim dari Satresnarkoba Polresta Kupang Kota kemudian bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Dan langsung menangkap HP di lokasi dekat dengan jasa pengiriman barang.

“Kami temukan satu paket sabu di dalam paket yang diambil di jasa pengiriman tersebut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

6 hari lalu

WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar

9 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

26 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal