Oknum Polisi Perkosa Remaja di Morotai, Kapolres: Kami Langsung Sidang Kode Etik

Antara
Sejumlah massa saat menggelar aksi di depan Mapolda Maluku Utara (Foto: Antara/Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) intensif menangani kasus terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi berinisial Bripka R, terhadap seorang remaja asal Morotai. Pelaku oknum anggota polisi berpangkat Bripka R dan terancam dipecat. 

Kapolres Pulau Morotai, AKBP A'an Hardiansyah dihubungi dari Ternate, Sabtu, membenarkan penyidik serius menangani kasus dugaan perkosaan dengan pelaku oknum anggota polisi berpangkat Bripka R dan terancam dipecat. 

"Kami langsung melakukan sidang kode etiknya dan hasil dari sidang kode etik itu adalah putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDh) dan itu saya pastikan 99,9 persen," katanya saat didampingi Kasat Reskrim Iptu Kristofel.

Dia menjelaskan, terkait kasus melibatkan oknum ini, pihaknya tidak perlu membaca kronologis secara detail, tetapi lebih pada dampak piskologi, dampak sosial terhadap korban khususnya perempuan dan anak, sehingga kasus ini berkasnya sudah P21. 

Kapolres menegaskan, kaitan dengan kode etik, kasus yang melibatkan anggota polisi ini tidak perlu menunggu putusan inkrah.

Sebelumnya, bentuk dukungan yang diberikan sejumlah organisasi perempuan itu kepada Polres Morotai.

Ketua Fatayat NU Kabupaten Pulau Morotai, Yuliana misalnya mengatakan, jika pihak Polres Morotai mengadakan kode etik ke oknum Polisi, maka aliansi permpuan pun harus diundang. 

"Nanti sidang kode etik, jangan lupa kami juga diundang menyaksikan komitmen dari Polres Pulau Morotai," ujar Yuliana.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 2.000 Meter

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal