Oknum Polisi Todongkan Senjata Api ke Warga Diperiksa Propam Polda Maluku

Antara
Ilustrasi, Bharaka JT, anggota Ditpolairud Polda Maluku diperiksa Divisi Propam karena diduga menodongkan senjata api kepada warga. (Foto: Istimewa).

AMBON, iNews.id - Bharaka JT, oknum polisi anggota Ditpolairud Polda Maluku diperiksa Divisi Propam Polda Maluku. Pemeriksaan karena JT diduga menodongkan senjata api kepada warga.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan, Polda Maluku merespons cepat kasus tersebut setelah video berisi seorang oknum polisi menodongkan senjata api ke warga viral di media sosial.

"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam. Bila ditemukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat," ujar M. Roem Ohoirat di Maluku, Senin (13/6/2022).

Meski kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua pihak, kata dia oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggungjawaban. 

"Tingkah laku setiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik Polri," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

2 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

3 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

7 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

1 bulan lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal