Oknum Polisi Todongkan Senjata Api ke Warga Diperiksa Propam Polda Maluku

Antara
Ilustrasi, Bharaka JT, anggota Ditpolairud Polda Maluku diperiksa Divisi Propam karena diduga menodongkan senjata api kepada warga. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oknum anggota Direktorat Polairud Polda Maluku itu sudah menyalahi disiplin dan etik Polri.

"Kami harap perbuatan tersebut tidak terjadi lagi," ucapnya.

Dia meminta setiap anggota Polri menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

"Setiap anggota yang melakukan kesalahan seperti melanggar disiplin dan kode etik Polri pasti akan diproses sesuai dengan perbuatannya. Sebaliknya, yang bekerja baik tentu akan mendapat penghargaan dari pimpinan," katanya.

Penodongan oleh JT terjadi di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (10/6/2022). Aksi yang dilakukan oknum polisi itu sempat diabadikan warga setempat dan viral di media sosial.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 jam lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

3 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

3 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

7 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

1 bulan lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal