Oknum Polisi yang Tipu Casis Polri di Rote Ndao Rp250 Juta Terancam Dipecat

Antara
ilustrasi penipuan oknum polisi terhadap casis Polri. (Foto : ANTARA)

Dia menambahkan, hal-hal seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi karena iming-iming yang dijanjikan tak bisa terpenuhi.

"Hal ini jadi pembelajaran bagi masyarakat semuanya, jangan mudah percaya dengan janji dan iming-iming lulus tes dengan memberikan uang," ujarnya.

Diketahui, JD merupakan seorang casis Polri yang dinyatakan tak lulus tes karena tidak memenuhi syarat pada penerimaan Polri 2021. Sebelum ikut tes, orang tuanya sudah memberikan uang senilai Rp250 juta kepada oknum polisi di Polres Rote Ndao yang menjanjikan kelulusan.

Uang yang didapat itu diperoleh dari meminjam di bank dan koperasi. Kini orang tua JD tak bisa berbuat apa-apa karena setiap bulan harus mencicil uang ke Bank sebesar Rp4 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

1 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

12 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

12 hari lalu

Kasus Penipuan Bintara Polri di Jambi, 2 Polisi Dipecat dan 8 Laporan Masih Disidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal