Operasi Antik Siwalima, Polisi Sita 1.500 Liter Miras di Pelabuhan Tulehu Pulau Ambon

Antara
Satuan Resnarkoba Polresta Pulau Ambon menyita 1.500 liter miras di Pelabuhan Tulehu (Pulau Ambon), Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (10/12). (Foto: ANTARA/Daniel)

"Mereka langsung dibina dengan catatan tidak lagi mengulangi perbuatan membawa miras secara ilegal ke Pulau Ambon," katanya.

Nasib tiga pemasok miras ilegal ini termasuk beruntung karena tidak sampai diproses hukum sampai ke pengadilan seperti dua pelaku serupa dari Kabupaten Maluku Barat Daya beberapa waktu lalu.

"Polisi akan terus melakukan Operasi Antik Siwalima 2021 menjelang akhir tahun terhadap setiap angkutan darat dan laut guna mencegah masuknya miras maupun narkoba dan barang berbahaya lainnya," ucapnya.

Setelah memberi pembinaan terhadap para pelaku pemasok miras, polisi kemudian membawa barang bukti tersebut ke Mapolresta Pulau Ambon.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

31 hari lalu

Kebakaran Hebat di Pelabuhan Karangsong Indramayu, 3 Kapal Besar dan Mobil Ludes

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

2 bulan lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal