Operasi di Pelabuhan Ambon, BKSDA Maluku Amankan 41 Satwa Dilindungi dalam Kapal

Antara
Sebanyak 41 satwa liar diamankan BKSDA Maluku bersama petugas Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. (ANTARA/HO-BKSDA Maluku)

AMBON, iNews.id - Sebanyak 41 satwa liar dilindungi diamankan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku. Puluhan satwa ini diamankan di Kapal Motor (KM) Tidar di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon.

Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Seto mengatakan, satwa liar dilindungi ini terdiri atas empat ekor Kakatua Raja (Proboscinger aterrimus), empat ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), tiga ekor Nuri Coklat (Chalcopsitta duivenbodel) dan 30 ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius lory).

“Petugas mengamankannya di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon 41 satwa liar yang dilindungi,” ujarnya, Jumat (14/10/2022).

Seluruh satwa liar ini kemudian dibawa ke Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

“Untuk tindak lanjut penanganan kasus akan dikoordinasikan dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku dalam upaya membongkar sindikat pengangkutan satwa dilindungi, khususnya satwa dari wilayah Indonesia Bagian Timur,” katanya.

Dia menambahkan, satwa liar dilindungi tersebut diamankan saat kegiatan pengawasan dan pengamanan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal.

Pengawasan ini juga dilaksanakan bersama-sama dengan petugas Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Polsek Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan PT Pelni Cabang Ambon.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal