Operasi Illegal Fishing Turangga, Polda NTT Tangkap Pelaku Bom Ikan di Ende

Apolinaris Lake
Polda NTT saat menangkap pelaku bom ikan di perairan Maukaro, Kabupaten Ende. (Foto: Ist)

"Tim patroli mendekat ke lokasi ledakan dan menemukan terduga pelaku sedang menyelam," ujarnya, Rabu (9/10/2024).

Seusai pemeriksaan di atas perahu motor, tim menemukan barang bukti berupa dua bom ikan siap pakai yang dikemas dalam botol bir. Kemudian tiga sumbu ledak, potongan obat nyamuk bakar dan hasil tangkapan ikan campuran. Pelaku mengakui semua barang bukti tersebut miliknya.

"Terduga pelaku berinisial K warga Nioniba, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende. Dia diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Pos Polair Marnit Sikka untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik Ditpolairud Polda NTT," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 84 Jo Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang telah diubah dan ditambahkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Marnit Sikka untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Suditgakum Ditpolairud Polda NTT.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Sertijab di Polda NTT, Karo Ops hingga Kapolres Sumba Timur dan Lembata Berganti

23 hari lalu

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha, Terancam 7 Tahun Penjara

26 hari lalu

Perjuangan Polisi Jangkau Korban Gempa di Manggarai Timur, 5 Jam Lewati Jalan Rusak

1 bulan lalu

Anak-Anak Korban Gempa NTT di Ende Diberikan Trauma Healing, Diajak Kembali Ceria

1 bulan lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal