Pandemi Covid, Penerimaan Pajak Kendaraan Malut 2020 Tak Capai Target 

Antara
Pajak. (Foto: ilustrasi/Americans for Prosperity)

TERNATE, iNews.id – Penerimaan pajak kendaraan Maluku Utara (Malut) pada 2020 menurun dan belum mencapai target yang ditentukan. Hal ini dipengaruhi pandemiCovid-19.

"Masa pandemi mempengaruhi penerimaan, terutama pendapatan pajak kendaraan maupun penerimaan pada 2020. Penyebaran virus corona berdampak pada aktivitas penagihan," kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Ternate, Saleh Kadir, Minggu (3/1/2021).

Dia menjelaskan, target penerimaan pada 2020 Rp55 miliar. Dengan adanya Covid-19, namun sampai pada November 2020 baru mencapai Rp44 miliar.

Bila dibandingkan tahun 2019, aktivitas dalam keadaan normal sehingga penerimaan pajak kendaraan melebihi target. Sementara pada pandemi Covid-19, Pemprov Malut telah memberikan kesempatan bagi para  pemilik kendaraan yang menunggak pajak akan dihapuskan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
17 jam lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ternate, Langsung Dibawa ke Jakarta

4 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Lagi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 500 Meter

6 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 400 Meter

16 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 800 Meter di Atas Puncak

17 hari lalu

Kabar Baik! Denda Pajak Kendaraan dan Progresif di Jateng Dibebaskan Mulai 21 September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal