Optimalkan PAD dari Pajak, Pemkot Ambon Gandeng KPK Awasi Pelaku Usaha

Antara
Pajak. (Foto: ilustrasi/Americans for Prosperity)

AMBON, iNews.id - Tingkat kepatuhan pelaku usaha sektor hotel san restoran di Ambon, Maluku terus dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemantauan terutama terkait kepatuhan membayar pajak.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan KPK telah melakukan kerja sama guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan PAD, serta mencegah upaya penyimpangan pendapatan, " katanya, Selasa (29/12/2020).

Dia mengatakan, pengawasan dan bimbingan KPK dengan memasang alat pemantau pajak online atau e-tax di hotel dan restoran membuahkan hasil yang baik. Ada peningkatan pendapatan daerah.

"Pemasangan alat pemantau yang dimulai 1 hingga 10 November 2020 berhasil menagih pajak dari pelaku usaha hotel dan restoran mencapai Rp100 juta," ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal