Kesepuluh produk yang telah tersedia dalam etalase tersebut antara lain, alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan-bahan pokok, beton ready mix, jasa keamanan, jasa kebersihan, bahan makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional, serta servis kendaraan bermotor.
“Kehadiran e-Katalog milik pemerintah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mendorong UMKM agar lebih dikenal, berdaya saing, dan bisa semakin berkembang dalam meningkatkan perekonomian daerah,” tutur Sekkot.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, para pelaku usaha yakni UMKM, pengguna anggaran PA/KPA maupun para PPK, dan peserta lainnya pelaku belanja APBN maupun APBD, diharapkan dapat mengetahui apa untung rugi dan pentingnya penggunaan produk dalam negeri, serta penggunaan e-katalog lokal dalam setiap transaksi barang atau jasa pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kota Ambon Charly Tomasoa menuturkan, untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa, maka pemerintah melalui LKPP telah menyiapkan sistem e-Katalog.
Dia mengatakan, sistem e-katalog hadir untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peran usaha kecil, mempermudah transaksi jual beli antara pelaku usaha sebagai penyedia jasa dengan pemerintah daerah sebagai penggunanya, serta mengeliminasi berbagai potensi pelanggaran hukum.