Pemprov Malut Siapkan Rp50 Miliar untuk Kabupaten/Kota yang Terapkan PSBB

Antara
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

Selain rapid tes, gugu tugsas juga akan melakukan sosialisasi terutama untuk karantina massal. Ini karena adanya rencana pasien positif Covid-19 dengan umur lebih dari 60 tahun menjalani karantina.

Sementara untuk pasien di bawah umur 60 tahun baik itu berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun Orang Dalam Pemantaun (ODP) positif tertular virus corona menjalani jalani karantina mandiri.

"Karena tempatnya yang disediakan terbatas, padahal pasien positif bertambah banyak," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Langkah Gubernur Sulut Perkuat Stabilitas Daerah, Ketua DPW Perindo Ditunjuk sebagai Wakil Ketua FKDM

2 tahun lalu

PPP Berduka Ketua DPW Malut Tewas Dalam Kebakaran Speedboat Rombongan Cagub Benny Laos

3 tahun lalu

Gempa Bumi M7,0 Guncang Pulau Karatung Sulut, Terasa di Manado hingga Malut

3 tahun lalu

Pemprov Jatim Salurkan 102.000 Ton Cadangan Beras Pemerintah Tahap II

3 tahun lalu

Pemprov Jatim Padamkan Kebakaran Gunung Arjuno dari Udara, Khofifah: Kondisinya Genting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal