Pemuda di Halmahera Tengah Babak Belur Diamuk 6 Warga, Dituduh Intip Perempuan Mandi

Ismail Sangaji
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil saat ekspose kasus penganiayaan terhadap pemuda diduga mengintip perempuan mandi. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

"Jadi korban dituduh mengintip lalu dianiaya, tapi itu butuh pembuktian. Yang tidak boleh itu melakukan penganiayaan, pengeroyokan sehingga pelaku kami amankan," ujar Kapolres, Selasa (5/9/2023).

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 ke 1 subsider Pasal 351 KUHP ayat 1 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

"Untuk para pelaku saat ini sudah kami tahan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

2 hari lalu

Polisi Dikeroyok di Sorong Papua Barat, 2 Pelaku Ditangkap 2 Orang Buron

3 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

4 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

10 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal