Pengeroyok Mahasiswa Unpatti Ambon Menyerahkan Diri, Tersangka Jadi 6 Orang

Antara
Ilustrasi pengeroyokan.

AMBON, iNews.id - Seorang pelaku pengeroyokan mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) hingga tewas di Jembatan Merah Putih, Ambon menyerahkan diri ke polisi. Pelaku yang menyerahkan diri yakni EN (31).

"Dia sudah menyerahkan diri pada Jumat malam dan langsung diperiksa penyidik dan ditahan di Mapolresta," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pilau Lease, Iptu Ishak Leatemia, Minggu (14/2/2021) malam.

Dengan penyerahan diri EN, sudah enam orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan mahasiswa bernama Husein Suat (23) hingga tewas.

Sebelumnya, polisi mengamankan sepuluh orang yang diduga melakukan pengeroyokan. Namun hanya lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Para pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 170 ayat (2) KUHPidana atau pasal 351 (3) juncto pasal 55 ayat (1) KUHPidana karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

4 hari lalu

Terekam CCTV, Ayah dan 2 Anak Keroyok Remaja 14 Tahun di Makassar

4 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

5 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

5 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal