Pengeroyok Mahasiswa Unpatti Ambon Menyerahkan Diri, Tersangka Jadi 6 Orang

Antara
Ilustrasi pengeroyokan.

AMBON, iNews.id - Seorang pelaku pengeroyokan mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) hingga tewas di Jembatan Merah Putih, Ambon menyerahkan diri ke polisi. Pelaku yang menyerahkan diri yakni EN (31).

"Dia sudah menyerahkan diri pada Jumat malam dan langsung diperiksa penyidik dan ditahan di Mapolresta," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pilau Lease, Iptu Ishak Leatemia, Minggu (14/2/2021) malam.

Dengan penyerahan diri EN, sudah enam orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan mahasiswa bernama Husein Suat (23) hingga tewas.

Sebelumnya, polisi mengamankan sepuluh orang yang diduga melakukan pengeroyokan. Namun hanya lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Para pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 170 ayat (2) KUHPidana atau pasal 351 (3) juncto pasal 55 ayat (1) KUHPidana karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

1 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

6 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

6 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

6 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal