Peraturan Baru Cegah Covid, Warga Halut Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan Malam Hari 

Antara
Ilustrasi resepsi pernikahan. (foto: Ist)

TERNATE, iNews.id - Penyelenggaraan resepsi pernikahan pada malam hari resmi dilarang di Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut). Keputusan ini terkait pembatasan kegiatan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Sekda Halut, Yudihart Noya mengatakan, peraturan baru tersebut tertuang dalam edaran yang dikeluarkan Satgas Covid-19. Edaran tersebut Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Di mana, pada 6 Januari 2021 munculnya varian baru virus Covid-19, maka untuk pelaksanaannya merealisasikan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Halut tertanggal 12 Januari 2021.

"Satgas mengimbau masyarakat untuk melaksanakan sejumlah instruksi sesuai dalam edaran dan jelas ada pembatasan jam malam.  Dimana kegiatan perdagangan atau aktivitas jual-beli dari pagi dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIT," katanya, Kamis (14/1/2021).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Muntahkan Kolom Abu Tebal Setinggi 700 Meter

6 hari lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ternate, Langsung Dibawa ke Jakarta

9 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Lagi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 500 Meter

11 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 400 Meter

21 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 800 Meter di Atas Puncak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal