Perkosa Mama Muda di Maluku Tengah hingga Tewas, Pria Ini Dihukum 12 Tahun Penjara

Tim iNews.id
Pemerkosa mama muda hingga tewas di Maluku Utara divonis 12 tahun penjara. (Foto: Shutterstock)

AMBON, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 12 tahun kepada terdakwa kasus pemerkosaan hingga korban tewas di Pulau Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah. Terdakwa yakni bernama Muhammad Rumagia.

“Menjatuhkan pidana terhadap Muhammad Rumagia alias Amat dengan pidana penjara selama 12 tahun dan dikurangi keseluruhan dengan pidana yang telah dijalani terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim Orpa Marthina dikutip dari iNewsAmbon, Selasa (10/10/2023).

Hakim menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang perempuan bersetubuh dengan dia di luar perkawinan sesuai dakwaan alternatif kedua Pasal 285 KUHP.

Hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara karena perbuatannya telah mengakibatkan korban meninggal dunia. Sementara yang meringankan terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum.

Setelah mendengarkan vonis Hakim, terdakwa langsung menyatakan banding. Diketahui, putusan Majelis Hakim ini lebih tinggi dari tuntutan JPU Kejari Malteng Yunita Sahetapy. Dalam persidangan sebelumnya, JPU menuntut terdakwa hukuman 10 tahun penjara.

Kasus ini bermula saat terdakwa memerkosa korban di salah satu rumah di Pulau Neira, Kecamatan Banda, Malteng, Maluku, Senin (20/3/2023). Korban mama muda berinisial NA (30) mengalami pendarahan hebat hingga tidak sadarkan diri usai mengalami kekerasan seksual dari pelaku.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Banda untuk mendapat penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gegara Nonton Film Dewasa, Pemuda di Labusel Perkosa Nenek 67 Tahun di Kebun Sawit

27 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

30 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

3 bulan lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal