Polda Maluku Tangkap 10 Pelaku Kejahatan Narkoba, Pengedar hingga Pemakai

Antara
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, di Mapolda Maluku, Ambon, Rabu (30/11/2022). (Foto: Antara/Winda Herman)

AMBON, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Maluku menangkap 10 pelaku kejahatan narkoba sepanjang Maret 2023. Mereka diamankan bersama puluhan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu dan ganja.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat mengatakan, identitas para pelaku yakni WR (52) dan IM (50) warga Jalan Baru-Kota Ambon. Lalu A (34) warga BTN Kebun Cengkih Kota Ambon, BL (24) asal Gudang Arang Kota Ambon. 

Kemudian SNL (27) warga Benteng Atas Kota Ambon, SBM (37) warga Air Salobar Kota Ambon, FR (28), KM (22) warga Hitu Kabupaten Maluku Tengah. Lalu AAW (23) warga Kudamati Kota Ambon dan BFA (21) warga Jalan Mutiara.

"10 pemakai dan pengedar narkoba tersebut ditangkap tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku di sejumlah kawasan Kota Ambon sejak 7 - 28 Maret 2023. Mereka diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari laporan masyarakat," ujar Roem, Sabtu (8/4/2023).

Menurutnya, 10 pelaku ini berperan sebagai pengedar dan pemakai narkoba. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berbeda tentang narkotika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

18 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

23 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

26 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal