Polda Maluku Tangkap 10 Pelaku Kejahatan Narkoba, Pengedar hingga Pemakai

Antara
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, di Mapolda Maluku, Ambon, Rabu (30/11/2022). (Foto: Antara/Winda Herman)

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga sudah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku," kata Ohoirat.

Polda Maluku mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengonsumsi narkoba. Sebab penggunaan barang berbahaya ini dapat merusak masa depan.

Selain itu juga dapat menimbulkan ketagihan, serta menyebabkan kematian. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

"Dengan cara melaporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

14 hari lalu

WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar

16 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

17 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal