Polda Maluku Tangkap 10 Pelaku Kejahatan Narkoba, Pengedar hingga Pemakai

Antara
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, di Mapolda Maluku, Ambon, Rabu (30/11/2022). (Foto: Antara/Winda Herman)

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga sudah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku," kata Ohoirat.

Polda Maluku mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengonsumsi narkoba. Sebab penggunaan barang berbahaya ini dapat merusak masa depan.

Selain itu juga dapat menimbulkan ketagihan, serta menyebabkan kematian. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

"Dengan cara melaporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

20 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

21 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

27 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

30 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal