Polda Maluku Terima 41 Laporan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Antara
Ilustrasi hukum. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku menerima laporan 41 kasus dugaan penyelewengan dana desa. Laporan ini juga sudah disampaikan ke DPRD provinsi sebagai bukti keseriusan polisi mengungkap kasus tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, sangat serius menangani kasus dugaan korupsi dana desa kendati terbentur kendala terbatasnya tenaga di bidang tipikor.

"Tenaga kepolisian di tingkat polres dan polsek sangat terbatas karena di sana hanya ada satu orang kasat dan dua anggota tipikor. Sementaran jumlah desa di satu kabupaten dan kota begitu yang banyak tentunya tidak berimbang," kata Eko Santoso di Ambon, Jumat (2/10/2020).

Menurutnya, Polda tak hanya sekadar menangani persoalan hukum, tetapi juga pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Kami tidak sekedar menangani masalah dugaan korupsinya, tetapi mewakili Kapolda Maluku  menyampaikan bagaimana cara supaya masyarakat desa itu tidak terlibat konflik. Terutama tentang masalah dana desa," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Gaji Kepala Daerah Diusulkan Naik, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Yang Bagus Bolehlah

16 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

17 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

17 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

17 hari lalu

Profil Anom Widiyantoro Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Ini Jejak Kariernya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal