Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Halmahera Tengah, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Antara
Kabid Humas Polda Malut Kombes Polisi Michael Irwan Thamsil didampingi Kabag Wassidik AKBP Hengky Setyawan dan Kasubdit l Kompol Moh saat merilis kasus mafia tanah di Kabupaten Halmahera Tengah. (ANTARA)

TERNATE, iNews.id - Polisi mengungkap kasus mafia tanah di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Modus operandi yakni pemalsuan surat-surat akta otentik dengan menetapkan empat tersangka, salah satunya mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut. Identitas keempat tersangka masing-masing berinisial WL mantan pegawai BPN Halmahera Tengah, YI selaku Kepala Desa Nusliko, serta dua orang lainnya UB dan DI.

"Kasus dugaan pemalsuan akta tanah itu terjadi dalam kurun waktu Agustus 2018 sampai Februari 2019," ujar Michael didampingi Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Malut AKBP Hengky Setyawan dan Kasubdit l Kombes Pol Moh Arinta Fauzi, Kamis (22/9/2022).

Modusnya dengan cara memasukkan keterangan palsu dalam suatu akta otentik hingga timbulnya sertifikat hak milik baru dalam bidang tanah yang telah dilekati dengan bukti kepemilikan sah berupa SHM Nomor 03 Tahun 1969 atas nama Hadijah Assagaf. Kemudian SHM Nomor 04 Tahun 1969 atas nama Fariz Assagaf melalui program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 untuk bidang tanah yang berada di Desa Nusliko.

"Akibat dari perbuatan para pelaku, korban Idrus Assagaf mengalami kerugian kehilangan hak penguasaan dan hak materi," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

4 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

4 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

12 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal