Polisi Diduga Intimidasi Tersangka Persetubuhan Akui Perbuatan, Ini Kata Polda Maluku

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat. (Foto : Humas Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku membantah adanya dugaan pemaksaan oleh anggota polisi yang mengintimidasi RL, tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur untuk mengakui perbuatannya. RL ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan hasil gelar perkara.

"Terkait dengan laporan istri tersangka ke Mabes Polri itu hak yang bersangkutan. Tetapi untuk tudingan terkait adanya pemaksaan dari tiga anggota SPKT Polres Kepulauan Tanimbar kepada tersangka untuk mengakui perbuatannya, itu tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, Selasa (22/11/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tiga anggota Polres Tanimbar yang dituding melakukan pemaksaan terhadap tersangka, mereka mengaku hanya mendampingi korban bersama orang tuanya.

"Menurut Ipda Reimal Paty dan kawan-kawan mengaku mendampingi korban bersama orang tuanya yang membuat laporan Polisi di SPKT terkait kasus persetubuhan yang dialami korban. Tidak ada intimidasi terhadap tersangka," katanya.

Bahkan, tersangka sempat mengajak Ipda Reimal Paty dan rekan-rekannya untuk minum kopi bersama di Villa Bukit Indah Saumlaki. Dia ingin meminta bantuan agar dapat difasilitasi bertemu dengan orang tua korban agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

7 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

16 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

19 hari lalu

Peserta Muktamar NU Diduga Dipukuli karena Beda Dukungan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

20 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal