Polisi Diduga Intimidasi Tersangka Persetubuhan Akui Perbuatan, Ini Kata Polda Maluku

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat. (Foto : Humas Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku membantah adanya dugaan pemaksaan oleh anggota polisi yang mengintimidasi RL, tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur untuk mengakui perbuatannya. RL ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan hasil gelar perkara.

"Terkait dengan laporan istri tersangka ke Mabes Polri itu hak yang bersangkutan. Tetapi untuk tudingan terkait adanya pemaksaan dari tiga anggota SPKT Polres Kepulauan Tanimbar kepada tersangka untuk mengakui perbuatannya, itu tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, Selasa (22/11/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tiga anggota Polres Tanimbar yang dituding melakukan pemaksaan terhadap tersangka, mereka mengaku hanya mendampingi korban bersama orang tuanya.

"Menurut Ipda Reimal Paty dan kawan-kawan mengaku mendampingi korban bersama orang tuanya yang membuat laporan Polisi di SPKT terkait kasus persetubuhan yang dialami korban. Tidak ada intimidasi terhadap tersangka," katanya.

Bahkan, tersangka sempat mengajak Ipda Reimal Paty dan rekan-rekannya untuk minum kopi bersama di Villa Bukit Indah Saumlaki. Dia ingin meminta bantuan agar dapat difasilitasi bertemu dengan orang tua korban agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua DPRD TTU Ungkap Dokter Icha Alami Tekanan Psikologis sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Ketua DPRD TTU Diperiksa Polisi Kasus Dokter Icha, Ungkap Fakta Mengejutkan!

57 tahun lalu

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Usut Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha

57 tahun lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

57 tahun lalu

Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha, Polisi Periksa 3 Anggota DPRD TTU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal