Polisi Musnahkan 6 Ton Miras Lokal Sopi Senilai Rp400 Juta

Antara
Minuman keras jenis sopi (Antara)

AMBON, iNews.id - Jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) lokal sopi. Tak main-main, ada 6 ton miras sopi senilai Rp400 juta.

"Totalnya ada 6.827 liter minuman beralkahol hasil produksi masyarakat yang disita sejak Januari hingga pekan kedua Juli 2022, dan yang dimusnahkan hari ini adalah 3.500 liter," kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora, Kamis (21/7/2022).

Dia menambahkan, lebih dari enam ton liter sopi ini disita seluruh jajarannya selama enam bulan ini.

"Pemusnahan 3.500 liter miras jenis sopi dilakukan di Mapolresta, sisanya telah dimusnahkan di jajaran Polsek," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

12 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

14 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

31 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

2 bulan lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal