Polisi Musnahkan 6 Ton Miras Lokal Sopi Senilai Rp400 Juta

Antara
Minuman keras jenis sopi (Antara)

AMBON, iNews.id - Jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) lokal sopi. Tak main-main, ada 6 ton miras sopi senilai Rp400 juta.

"Totalnya ada 6.827 liter minuman beralkahol hasil produksi masyarakat yang disita sejak Januari hingga pekan kedua Juli 2022, dan yang dimusnahkan hari ini adalah 3.500 liter," kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora, Kamis (21/7/2022).

Dia menambahkan, lebih dari enam ton liter sopi ini disita seluruh jajarannya selama enam bulan ini.

"Pemusnahan 3.500 liter miras jenis sopi dilakukan di Mapolresta, sisanya telah dimusnahkan di jajaran Polsek," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

8 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Tim Jibom Brimob Musnahkan 3 Bom Pipa di Adonara, Ditemukan Pascakonflik Warga

1 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal