Polisi Tangkap 2 Jambret di Kawasan Pasar dan Terminal Mardika Ambon

Antara
2 pelaku jambret ditangkap polisi. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Polisi menangkap dua jambret di kawasan Pasar dan Terminal Mardika Ambon. Pelaku tak segan-segan mengancam dan melakukan kekerasan kepada korban.

Kedua pelaku masing-masing berinisial K alias M dan RM. Modus mereka dengan mengadang pelaku, lalu mengamcam dan merampas barang berharga korban.

"Terakhir mereka merampas ponsel serta uang tunai Rp6 juta milik korban," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda I Leatemia, di Kota Ambon, Maluku, Selasa (9/11/2021).

Peristiwa pidana ini terjadi pada Minggu (31/10) sekitar pukul 22.00 WIT, ketika korban berinisial YY dan DT yang masuk pasar dan terminal Mardika hendak menaiki angkot untuk pulang.

Namun saat melewati sebuah lorong pasar, tiba-tiba seorang tersangka merangkul leher korban dan melewati lorong sambil diikuti oleh para tersangka lainnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Tamtama TNI AL di Bangkalan Meninggal Tak Wajar, Keluarga Tolak Disebut Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal