Polisi Tangkap 2 Jambret di Kawasan Pasar dan Terminal Mardika Ambon

Antara
2 pelaku jambret ditangkap polisi. (Foto: Antara).

"Ketika masih di dalam lorong, tersangka lainnya langsung memegang kedua tangan korban. Sedangkan, dua pelaku lainnya, termasuk tersangka AK alias R langsung memeriksa saku celana korban," ujar Leatemia.

Saat salah seorang tersangka mengancam bila korban berteriak maka dia akan dipukuli sehingga terdiam dan mengikuti keinginan tersangka untuk mengambil telepon dan uang di saku korban lalu memberikannya kepada para tersangka lain. Setelah itu para tersangka melarikan diri, korban naik angkot untuk pulang ke rumahnya.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut pada Senin, (1/11) dan polisi melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus dua pelaku, sementara beberapa orang masih dalam pengejaran polisi.

Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/472/XI/ 2021/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, pada 1 November 2021.

"Polisi juga telah melakukan olah TKP, memeriksa, barang bukti, melakukan pemeriksaan, penangkapan, dan penahanan tersangka dan menjerat mereka dengan pasal 365 ayat (2) KUHPidana," kata Leatemia. 

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Tamtama TNI AL di Bangkalan Meninggal Tak Wajar, Keluarga Tolak Disebut Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal