Rapid Test di Maluku Gratis kecuali Untuk Syarat Perjalanan

Antara
Ilustrasi rapid test. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, bila ada pungutan biaya dari rumah sakit swasta, itu diterapkan untuk orang yang akan melakukan perjalanan. Baik melalui kapal laut maupun pesawat udara.

Tim pengawas Covid-19 DPRD Provinsi Maluku juga telah meminta Dinas Kesehatan untuk memperketat pengawasan tentang pemanfaatan bantuan-bantuan dimaksud.

Salah satu anggota tim pengawas Covid-19 DPRD Maluku, Fredi Rahakbauw menyatakan tidak terlalu mempercayai penjelasan direktur rumah sakit swasta.

"Saya tidak terlalu percaya dan disarankan agar tim pengawasan Covid-19 DPRD Maluku melakukan pengawasan di seluruh rumah sakit dan itu wajib hukumnya," katanya.

Dia menyarankan perlu ada sidak agar jangan ada kebohongan. Sidak harus diagendakan ke seluruh rumah sakit.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Analisis BMKG terkait Gempa M5,0 Guncang Tual Maluku

9 hari lalu

Update Gempa Hari Ini M 6,4 Guncang Tanimbar Maluku, Getaran Kuat Terasa hingga Sorong

26 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

6 bulan lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal