Rawan Konflik, 5.113 TPS Pilkada Serentak 2020 Jadi Perhatian Khusus Polri

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 5.113 tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Serentak 2020 berkategori rawan konflik dan akan menjadi perhatian khusus polisi. Mabes Polri menyiapkan antisipasi pengamanan di TPS-TPS tersebut.

Antisipasi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 387/VI/Ops/13/2020 bertanggal 30 Juni 2020 yang diterbitkan Kapolri Idham Azis. Surat tersebut memerintahkan jajarannya agar maksimal dalam pengamanan Pilkada Serentak 2020.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, sesuai telegram Kapolri, Polri mengerahkan 137.729 personel untuk mengamankan 300.152 TPS pada pencoblosan di 9 Desember mendatang.

“Pengamanan tahapan pilkada di masing-masing wilayah diserahkan kepada Kasatwil untuk menentukan jumlah personel sesuai dengan karakteristik kerawanan wilayah,” kata Awi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).

Dia mengatakan, penerbitan surat telegram tersebut merupakan bentuk kesiapan pengamanan untuk dimulainya pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Apalagi, tanggal 4 September 2020 merupakan tahap pendaftaran calon.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
15 hari lalu

Blackout Kepri, Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Batam hingga Bintan

16 hari lalu

Sertijab di Mabes Polri, 3 Kapolda Berganti dari Babel hingga Lampung

26 hari lalu

Mutasi Polri, Daftar Lengkap 19 Kapolda Baru dari Jawa Barat hingga Maluku 

27 hari lalu

AKBP Ardi Kurniawan Pamit dari Polres Jombang sebelum Tinggalkan Kota Santri

1 bulan lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal