Rusak Jeruji Penjara, 2 Tahanan Kabur di Halteng Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Antara
Anggota Polres Halmahera Tengah menangkap dua tahanan kabur bernama Asrul Masud alias Bagus dan Alfitra Mansur alias Boboho. (ANTARA/Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Dua tahanan kabur dari sel Mapolres Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara. Keduanya ditangkap polisi kembali kurang dari 1x24 jam dengan bantuan masyarakat.

Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri mengatakan, kedua tersangka DPO yakni Asrul Masud alias Bagus dan Alfitra Mansur alias Boboho. Penangkapan turut dibantu masyarakat Desa Nusliko.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Boboho pada Senin (13/3/2023) pukul 23.00 WIT. Kemudian penangkapan kedua terhadap Asrul Masud pada Selasa (14/3/2023) pukul 8.30 WIT.

"Penangkapan kedua tersangka DPO atas kerja sama masyarakat Desa Nusliko dan anggota Polres Halteng di lapangan yang melakukan pengejaran sejak pelarian sampai penangkapan," ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Kapolres mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah berpartisipasi membantu polisi dalam pencarian kedua tahanan kabur tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

6 hari lalu

Gempa Hari Ini M 5,6 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Berpusat di Laut

10 hari lalu

Gunung Ibu Meletus Pagi Ini, Kolom Abu Capai 400 Meter dari Puncak

10 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 di Pulau Doi Maluku Utara, Ini Analisis BMKG

11 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal